Pengadilan Penulis FLP Jawa Barat

Pengadilan Penulis FLP Jawa Barat

 Pengadilan penulis FLP Jawa Barat. Alhamdulillah, lega banget setelah menyelesaikan tugas menjadi jaksa di pengadilan penulis FLP Jawa Barat. Semalaman saya gak bisa tidur membuat surat dakwaan/tuntutan untuk terdakwa. Maklumlah bukan jaksa beneran, jadi effort sebagai jaksa jadi lebih berat.

Jaksa? Jaksa apaan sih?

Jaksa bukannya tugasnya di pengadilan, ya? Tugas jaksa di pengadilan, kan, menuntut orang yang bersalah? Yup, bener banget, Moms. Jadi kemarin itu saya diajak FLP wilayah Jawa Barat untuk berpartisipasi dalam kegiatan bulanan mereka, Pengadilan Penulis. Pengadilan penulis ini dibuat untuk mengadili penulis yang tergabung dalam FLP wilayah Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan konten novel yang ditulisnya. Kalau di komunitas lain, normalnya untuk memperkenalkan sebuah karya seseorang dengan bedah buku yaaa. Namun FLP wilayah Jawa Barat ini keren banget, mereka membuat bedah buku yang tidak biasa. Pengadilan penulis Ini adalah hasil kreativitas FLP wilayah Jawa Barat membuat bedah buku yang tidak biasa. Konsepnya dibuat seperti pengadilan pidana. Jadi ada panitera yang bertugas, seperti hakim, jaksa, pengacara, dan saksi-saksi. Dan saya kebagian menjadi jaksa di sesi 1. Seru deh acaranya.

Pengadilan penulis

Pengadilan Penulis Ajang Bedah Buku yang Unik

Pengadilan Penulis adalah ajang bedah buku yang unik. Pengadilan Penulis ini adalah hasil kreativitas FLP wilayah Jawa Barat mengemas bedah buku dengan kemasan yang tidak biasa. Menurut Eka Purwitasari atau Eika Vio, Koordinator Divisi Karya FLP wilayah Jawa Barat, pengadilan penulis ini bukanlah yang pertama kali diadakan. Awalnya pengadilan penulis diadakan pada tahun 2017, lalu hingga pengadilan penulis ke-2 tidak ada lagi kelanjutannya. Maka pada tahun 2021 ini Pengadilan Penulis ke-3 diadakan kembali dengan tujuan untuk menghasilkan karya yang berkualitas dari anggota Forum Lingkar Pena (FLP) khususnya FLP wilayah Jawa Barat dan anggota FLP pada umumnya. 

Ini adalah pengalaman pertama saya terlibat dalam pengadilan penulis FLP Jawa Barat. Saya diminta menjadi jaksa pada sesi 1 pengadilan penulis, dengan terdakwa Vina Sri penulis novel remaja dengan genre fantasi: Rumah Pertukaran. Pengacaranya Kang Wildan, saksi pemberat Winny penulis novel anak, saksi peringan Honey Diah dan Hakim Dr. Irfan Hidayatullah. Sementara pada sesi 2, jaksa penuntut mbak Umi Kulsum (staf divisi kaderisasi BPP FLP), pengacara kang Aaboy (staf divisi bisnis BPP FLP), saksi pemberat kang Agi Eka, saksi peringan Vindraria dan hakim tetap kang Irfan (ketua dewan pertimbangan dan dosen UNPAD).

Awalnya saya ragu, menerima tawaran menjadi "jaksa" atau tidak. Jadi jaksa itu, kan tidak mudah, yaa? Apalagi saya kenal banget sama "terdakwanya" Vina Sri. Dia mah udah kayak adik buat saya. Temen curhat dan diskusi waktu kita sama-sama merintis jadi penulis buku bacaan anak. Dulu kita punya genk, namanya Emak-emak Doyan Buku Gratisan (EDBG) hihihi saking seringnya kita ikutan kuis, biar dapat buku gratis. Alhamdulillah dari buku-buku gratis itu, kita punya modal untuk belajar dari penulis beken. Sekarang semua anggota genk sudah punya buku sendiri, sebut saja Vina, saya, mbak Izzah Annisa, mbakyu Mulasih Tari dan Mbak Bonita Irfani. Upss, hai genk! nostalgia sedikit, yaa. 

Tetapi, setelah dipikir-pikir, insyaALlah maslahatnya juga banyak, kenapa gak dicoba dulu? Akhirnya saya terima tawaran Kang Hade (Staf Jarwil BPP FLP) meneruskan tawaran dari Teh Eika. Saya tertantang dengan konsep bedah buku yang unik ini. Biasanya kita disuguhkan bedah buku dengan mengungkapkan kebaikan buku saja, namun tidak demikian di Pengadilan Penulis. Bedah buku ala Pengadilan Penulis FLP Jawa Barat ini, tidak demikian. Justru bedah buku ini menjadi balance dan seru, karena kelemahan-kelemahannya di ungkap oleh jaksa, dan kebaikannya diungkap oleh pengacara. Kemudian dikuatkan oleh kesaksian saksi pemberat dan saksi peringan. Beneran menguji adrenalin juga konsep bedah buku yang seperti ini. Alhamdulillah, tidak ada yang baper. Dan di akhir acara, hakim memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan karya untuk penulis pada khususnya dan peserta pada umumnya. Selain itu, karena beliau dosen bahasa di Unpad, siang itu mendapatkan kuliah gratis dari beliau seputar genre fantasi  yang diangkat pada novel yang dibedah.

Kedua novel yang dibedah, baik di sesi 1 dan sesi 2 bergenre fantasi. Menulis genre fantasi ini menarik, namun harus memperhatikan berbagai hal agar penceritaan tidak keluar dari ketiga pilar FLP, yaitu pilar keislaman, pilar keorganisasian dan pilar kepenulisan.

Genre fantasi

Persiapan Menjadi Jaksa

Menjadi jaksa, meskipun pura-pura, tentu saja memerlukan persiapan mental dan spiritual juga persiapan materi yang akan dibawakan di dalam pengadilan. Meski pura-pura saya harus menjalankan tugas ini dengan baik dan benar. Selama seminggu saya berkutat dengan novel Rumah Pertukaran. Membaca novel tersebut dan menelisik satu per satu, bab per bab, halaman per halaman untuk menemukan berbagai fakta kesalahan yang terdapat di dalam novel untuk saya tuangkan ke dalam materi tuntutan jaksa. Saya catat apa saja yang saya temukan, per bab dan per halaman, detail agar tidak ada yang terlewat. Saya pun berusaha memahami genre yang dipilih penulis, genre fantasi. Kemudian disingkronkan dengan pilar-pilar FLP, pilar keislaman, kepenulisan dan keorganisasian. Kemudian saya berdiskusi dengan beberapa rekan dan sahabat penulis juga berdiskusi dengan para senior di FLP yang sudah malang melintang di dunia literasi (sudah banyak menerbitkan karya berupa novel). Saya meminta pendapat dan nasehat mereka para senior sehingga saya menemukan benang merah dari permasalah novel yang akan saya tuntut. Kepada rekan atau sahabat penulis, saya menanyakan proses kreativitas penulis saat menulis novelnya. Saya pun meminta anak saya yang remaja untuk membaca novel Rumah Pertukaran, agar saya bisa mendengarkan apa kata remaja setelah membaca novel ini.  Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan saya tulis dan disinkronkan dengan ketiga pilar FLP.

Di malam sebelum hari H, saya hanya bisa memejamkan mata sebentar. Biasanya saya tidur setelah shalat Isya dan bangun menjelang Subuh. Malam itu, saya tidur setelah shalat isya dan bangun pukul 10 malam. Meneruskan menelisik novel dan mencari contoh surat dakwaan disitus hukum. Beneran deh, jadi jaksa itu berat. Apalagi ini jaksa abal-abal, effortnya lebih berat lagi. Akhirnya saya menemukan contoh surat dakwaan dan segera menuliskan temuan-temuan fakta di lapangan (novel). 

Setelah shalat subuh, tadarus berjamaah dengan anak-anak dan ayahnya, kami lanjut membaca al-Matsurat. Setelah itu seperti biasa saya masuk dapur. Pagi itu saya hanya bisa membuat bubur kacang hijau untuk sarapan pagi. Alhamdulillah paksuami, maklum dan membantu saya membuatkan kami nasi goreng, sup tahu dan bihun. Tenang.

Pengadilan Penulis pun Dimulai

Bismillah, saya berbisik pada diri saya. Ini novel yang akan diadili, bukan orangnya. Butiran tuntutan pun bukan karena ingin menyerang personal, namun karena tuntutan tiga pilar FLP. InsyaAllah saya bisa melaksanakan tugas pagi ini! Begitu afirmasi positif saya. Pagi itu, tangan saya seperti baru dibekukan di dalam freezer, dingin! 

Acara dipandu oleh MC: kang Azhar. Lalu dimulai dengan pembacaan ayat suci al-Qur'an yang dibacakan oleh Kang Hade. Setelah itu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lanjut sambutan dari ketua panitia: Teh Eika dan sambutan dari Ketua FLP wilayah Jawa Barat: Teh Endang Kurnia. Setelah sambutan, pengadilan penulis pun dibuka oleh hakim: Dr. Irfan Hidayatullah.

Alhamdulillah sesi 1 dan sesi 2 berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana dan selesai tepat waktu. Di akhir setiap sesi pengadilan penulis, kang Irfan selaku hakim menyampaikan hasil dari jalannya pengadilan dan memberikan wejangan yang bernas sesuai dengan sisi keilmuannya sebagai ilmuwan dibidang bahasa dan sastra. Beliau juga mensinkronkan dengan ketiga pilar yang dianut oleh FLP yaitu keislaman, keorganisasian dan kepenulisan.

Sekilas tentang Genre Fantasi

Genre fantasi dikenal sebagai genre hayalan atau imajinasi bebas penulis yang seringkali mengaitkan petualangannya ke dimesi lain dan bersentuhan dengan makhluk ghaib atau makhluk rekaaan. Genre fantasi pada awalnya dikenal pada mitos Yunani, tentang pekerjaan dewa-dewa pada masa itu, seperti dewa Apolo yang melakukan pekerjaan pada siang hari dengan cara wara-wiri di atas langit menggunakan kereta berapi. Kemudian di malam hari digantikan oleh dewa Artemis dengan membawa bulan dengan keretanya. Lalu semakin ke sini, banyak cerita fantasi dengan berbagai bentuknya mengikuti budaya dan kepercayaan masyarakat di sekitarnya. Unsur penyihir, naga dan monster tidak lepas dari novel genre fantasi. Menurut Sinta Yudisia, seorang psikolog dan juga penulis, di Indonesia melihat ciri masyarakat sosialnya bisa semakin banyak jenis horror dan ghaib-ghaiban seperti itu sebagai refleksi masyarakat untuk melarikan diri sejenak dari masalah dan mencari penyelesaikan dengan cara "extraordinary". Menurutnya, genre fantasi boleh, dengan syarat: baik dan buruk jelas, alur harus sesuai dengan akidah dan endingnya mendidik. Manusia harus kuat dan memimpin makhluk ghaib, seperti kisah Nabi Sulaiman, bukan sebaliknya, manusia lemah dan terbelenggu oleh makhluk ghaib serta masih ada perasaan ketakutan.

Rekomendasi Hakim

Di bawah ini akan saya sajikan beberapa rekomendasi yang berhasil saya catat untuk pengadilan penulis sesi ke-1. InsyaAllah akan saya lengkapi dengan rekomendasi sesi ke-2 jika memungkinkan. Pada intinya sama saja. 

1. Genre Fantasi tidak Taken for Granted

Kebanyakan novel yang bergenre fantasi berkiblat ke barat. Sementara itu di timur, tidak banyak terdengar teori-teori tentang genre fantasi sebanyak dari barat. Dalam novel genre fantasi, lokalitas identitas selain barat nyaris tidak ada. 

Kang Irfan mencontohkan Seno Gumira, seorang penulis dan ilmuwan sastra Indonesia yang menulis novel silat Nagabumi, untuk menandingi cerita-cerita dari Korea, China dan Jepang. 

Dari inspirasi Seno Gumira, kenalkan genre fantasi yang lain, jangan menduplikasi genre fantasi dari barat yang idenya hanya itu-itu saja. Kita bisa membuat sebuah karya fantasi dengan pendekatan kearifan lokal. Indonesia kaya dengan kearifan lokal, maka galilah cerita fantasi dari kearifan lokal kita.

2. Negosiasi Karya itu Penting.
3. Elaborasi Setting
4. Membuat Karakter yang Unik
5. Karya Berkualitas itu harus Optimal
6. Karya sebagai Metafora
7. Dalam membuat sebuah novel diperlukan daya baca yang tinggi

Ide dunia paralel jika disajikan terus menerus akan menjadi toxic pagi pembacanya. Meskipun diniatkan untuk memberikan pesan yang universal kepada pembaca, namun jika ini terus-menerus ditulis, maka akan terbentuk kepercayaan pada seseorang bahwa dunia paralel itu ada. Jadi penulis harus berhati-hati dalam menulis sebuah novel genre fantasi. Apalagi jika penulis adalah anggota FLP yang terikat dengan tiga pilar yaitu, pilar keislaman, keorganisasian dan kepenulisan.

Alhamdulillah dalam pengadilan penulis ini hadir 56 peserta baik dari kalangan penulis FLP dan juga penulis di luar anggota FLP. Semoga setelah pengadilan penulis ini akan lahir buku-buku berkualitas yang lahir dari penulis-penulis FLP sehingga buku tak sekadar hiburan namun juga mengandung edukasi yang bermanfaat untuk mencerdaskan pembaca Indonesia.

Salam Literasi,

Sri Widiyastuti
Saya ibu rumah tangga dengan 6 orang anak. Pernah tinggal di Jepang dan Malaysia. Isi blog ini sebagian besar bercerita tentang lifestyle, parenting (pengasuhan anak) dan segala sesuatu yang berkaitan dengan keluarga dan perempuan. Untuk kerjasama silakan hubungi saya melalui email: sri.widiyastuti@gmail.com

Related Posts

34 comments

  1. Kereeennn omaaa. Inspiratif sekali Pengadilan Penulis. Kalau penulis pemula dijadikan.terdakwa, apa langsung down ya? Hehehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. InsyaAllah enggaklah. kemarin juga diusulkan untuk membedah karya yang masih berupa draft, sebelum dikirim ke penerbit. agar nanti hasil karya yang sudah dibedah di sini, diperbaiki dan dikirim ke penerbit mayor atau terbit indie. begtu Cil. Mau daftar yang berikutnya Zi?

      Delete
  2. Maaak ku bacanya ikutan tegaaang donk, mulai dari persiapan jadi Jaksa yang memang ga sembarangan yaaa, apalagi ampe ga bisa tidur gitu trus menelisik dulu . Apalagi jaksa beneran yang memang tugasnya mengadili .

    Aku bau ngeh dan baru pertama kali mengenal Pengadilan penulis ini, ternyata bedah novel yaa, si novel jadi terdakwanya. Sumpaaah, kbayang ituu yang jadi penulisnya ketika di pengadilan bukunya/novelnya dibedah. Pasti tegaaaang.

    Makasih loh sharingnyaa, ku jadi tahuuu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya teh nchie, super tegang banget pas lagi bertugas, belum aku upload sih fotonya ya waktu bedah buku hihi kayak lagi sidang beneran ^_^ yang penting mah sudah selesai dan kita sudah dapat insight dari bedah buku yang dikemas pengadilan, moga lahir buku-buku yang berkualitas dan mencerahkan.

      Delete
    2. Bhuaaa, seru yaaa..
      Alhamdulillah, semoga bnyaak lagi yang melahitkan buku2 yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembacanyaaa yaa.

      Delete
  3. Amin. Semoga banyak penulis2 muda bermunculan ya mbak. Di Jakarta apakah ada juga mbak acara pengadilan penulis ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. mungkin kalau dari FLP jakarta mau dibedah bukunya, akan ada sesi untuk anggota lintas wilayah :-)

      Delete
  4. bedah bukunya dibuat seru dan heboh pisan yaaa mba. astinya bisa belajar banyak dan juga mendapat pengalaman yang berbeda selama proses persiapan dan juga pelaksanaan sidangnya yaaa

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya alhamdulillah, akhirnya selesai dan banyak insight yang saya dapatkan dari kehebohan dan keseruan pagi itu :-)

      Delete
    2. hehehe dengan banyak insight, jadinya seru ya mbaaa untuk mengikuti jalannyabedah buku dengan metode yang unik begini

      Delete
  5. keren juga ni yaa FLP. makin kreatif dan terus berkembang. jadi keinget dulu pas masih kuliah di malang aku juga kepengen gabung FLP tapi karena kesibukan di dalam kampus malah ketunda2 mulu deh

    ReplyDelete
    Replies
    1. hayuk mbak, gabung aja sekarang, banyak yang kudapatkan dari FLP, tak sekadar bisa menulis dan menerbitkan buku saja, tapi lebih dari itu.

      Delete
    2. kalau keanggotaan tuh ada jenjangnya ga si, mba? aku inginnya justru yang bisa membantu atau coaching dalam penulisan atau menerbitkan buku gitu :D

      Delete
  6. Hahaha ummi Sakiiii, aku baca judul beneran mikir apaan ya itu. Trus ya ampun seru banget. Kok bisa ya ada ide keren begini? Salut gilak keren. Ini menunjukkan kreatifitas tanpa henti

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya umi, keren yaa masyaAllah, aku juga bahagia bisa menjadi bagian dari kegiatan ini. alhamdulillah.

      Delete
  7. Wah aku baru tau di FLP ada pengadilannya. Bisa memotivasi banget sih ya untuk penulis bisa menghasilkan karya yang baik.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mbak, ini sebagai ajang apresiasi untuk teman teman penulis anggota FLP dan menjadi semacam pengingat bahwa tulisan kita tak sekadar tulisan, namun nantinya akan dipertanggungjawabkan kelak di yaumil akhir. pengadilan ini sekadar pengadilan dunia. namun nanti akan ada pengadilan yang sesungguhnya, di pengadilan Allah, Sang Maha Pencipta.

      Delete
  8. Judul artikelnya mengundang rasa penasaran banget. Ternyata sangat menarik ya acara bedah bukunya dikemas seperti ini. Dan aku setuju, kisah atau novel bertema dunia paralel, fantasy yang terlalu berlebihan akan bisa jadi toxic, mengundang ketertarikan berlebihan pada dunia khayalan dan meninggalkan realitas, meski tujuannya hiburan dengan sedikit edukasi. Terus tentang kearifan lokal, banyak lho Indonesia punya mitos, legenda, yang bisa dikulik lagi untuk dijadikan cerita

    ReplyDelete
    Replies
    1. betul kak, ini pula yang diingatkan oleh Kang Irfan sebagai hakim, bahwa kita memiliki kekayaan kearifan lokal, legenda dan mitos seperti halnya fantasi barat, kita bisa mengambil kearifan lokal sebagai ide untuk menghasilkan karya yang lebih baik

      Delete
  9. Baru tahu ada pengadilan penulis, udah gitu yang jadi hakim dan jaksa orang keren-keren, ini terdakwanya apa nggak panas dingin duluan yaa? hahaa.. Tapi keren sekali konsepnya, bisa menambah wawasan.

    ReplyDelete
  10. waduuh denger istilahnya aja udah deg degan, apalagi kalau jadi terdakwanya hehehe... Btw salut banget sama kreatifitas FLP Jawa Barat ini mbak, semoga FLP semakin sukses...

    ReplyDelete
  11. Pengalaman menjadi jaksa bikin ketagihan gak, kak?
    MashaAllah~
    Senang sekali melihat FLP yang sangat aktif bergerak untukliterasi Indonesia agar lebih baik.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Menjadi jaksa harus super teliti yaa, kak..
      Agar tidak salah dalam memaparkan masalah.
      Ini membuat penulis bahagia diulas dengan sungguh-sungguh.

      Delete
  12. Iya yaaa, Indonesia itu kaya dengan kearifan lokal, pasti lebih banyak diminati , bukan cuma oleh orang indonesia, bahkan orang lain bisa aja tertarik karena penasaran dengan budaya kita hihi

    ReplyDelete
  13. Whosshh ini keren banget!
    Semogaa para pegiat literasi bisa makin berdaya, mengambil nilai2 kearifan lokal dan menjadi konten literasi yg menakjubkan

    ReplyDelete
  14. Aku berasa lagi baca post sita perkara, Mbak. Kebetulan kan aku kerja di Pengadilan.

    Selektif sekali yaa, Mbak. Terus majuu buat FLP.

    ReplyDelete
  15. Sewaktu membaca judulnya, tak pikir ini pengalaman mengadili penulis yang 'bersalah', waduh, sempat deg-deg an, siapakah tersangkanya? Ternya bedah novel. Keren banget FLP Jawa Barat, bedah buku jadi kegiatan yang sangat menarik banget. Menulis harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

    ReplyDelete
  16. Aku berasa lagi baca post sita perkara, Mbak. Kebetulan karena aku kerja di Pengadilan.

    Btw, selektif sekali cara bedah bukunya ya, Mbaak. Menarik untuk disimak. Terus majuu buat FLP.

    ReplyDelete
  17. oalah pengadilan penulis itu maksudnya bedah buku ya mbak? aku kaget kirain ada penulis yang lagi kena kasus hehehe

    ReplyDelete
  18. Keren sekaligus serem juga ya. Berarti buku2 dari FLP Jabar sudah teruji kualitasnya.

    ReplyDelete
  19. Walahh aku kira sidang perkara, ternyata sidang beda novel. Keren Mba.

    ReplyDelete
  20. aku blm apa2 udah ketakutan. berasa ngeri kalau sampe di dakwa. FLP Jawa Barat makin keren. penulisnya udah teruji semua. buku yg dihasilkan juga makin keren. Salut buat FLP Jawa Barat. semoga makin sukses.

    ReplyDelete
  21. Waaaa awal baca aku kira jaksa beneran, dlm hati... Hah keren bgt seorang jaksa msh ada waktu buat ngeblog. Tyta jaksa d pengadilan penulis, tp aq baru tau nih kak ada pengadilan penulis

    ReplyDelete
  22. MasyaAllah seru sekali mba Tuti. Aku pengen gabung deh ke FLP Pemalang ada nggak sih mba? Pengen nimba ilmu kebetulan sekarang mau jadi warga Pemalang dari Kendal pasti seru ya dengan FLP ini

    ReplyDelete

Post a Comment

iframe komentar