Pengadilan penulis FLP Jawa Barat. Alhamdulillah, lega banget setelah menyelesaikan tugas menjadi jaksa di pengadilan penulis FLP Jawa Barat. Semalaman saya gak bisa tidur membuat surat dakwaan/tuntutan untuk terdakwa. Maklumlah bukan jaksa beneran, jadi effort sebagai jaksa jadi lebih berat.
Jaksa? Jaksa apaan sih?
Jaksa bukannya tugasnya di pengadilan, ya? Tugas jaksa di pengadilan, kan, menuntut orang yang bersalah? Yup, bener banget, Moms. Jadi kemarin itu saya diajak FLP wilayah Jawa Barat untuk berpartisipasi dalam kegiatan bulanan mereka, Pengadilan Penulis. Pengadilan penulis ini dibuat untuk mengadili penulis yang tergabung dalam FLP wilayah Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan konten novel yang ditulisnya. Kalau di komunitas lain, normalnya untuk memperkenalkan sebuah karya seseorang dengan bedah buku yaaa. Namun FLP wilayah Jawa Barat ini keren banget, mereka membuat bedah buku yang tidak biasa. Pengadilan penulis Ini adalah hasil kreativitas FLP wilayah Jawa Barat membuat bedah buku yang tidak biasa. Konsepnya dibuat seperti pengadilan pidana. Jadi ada panitera yang bertugas, seperti hakim, jaksa, pengacara, dan saksi-saksi. Dan saya kebagian menjadi jaksa di sesi 1. Seru deh acaranya.
Pengadilan Penulis Ajang Bedah Buku yang Unik
Pengadilan Penulis adalah ajang bedah buku yang unik. Pengadilan Penulis ini adalah hasil kreativitas FLP wilayah Jawa Barat mengemas bedah buku dengan kemasan yang tidak biasa. Menurut Eka Purwitasari atau Eika Vio, Koordinator Divisi Karya FLP wilayah Jawa Barat, pengadilan penulis ini bukanlah yang pertama kali diadakan. Awalnya pengadilan penulis diadakan pada tahun 2017, lalu hingga pengadilan penulis ke-2 tidak ada lagi kelanjutannya. Maka pada tahun 2021 ini Pengadilan Penulis ke-3 diadakan kembali dengan tujuan untuk menghasilkan karya yang berkualitas dari anggota Forum Lingkar Pena (FLP) khususnya FLP wilayah Jawa Barat dan anggota FLP pada umumnya.
Ini adalah pengalaman pertama saya terlibat dalam pengadilan penulis FLP Jawa Barat. Saya diminta menjadi jaksa pada sesi 1 pengadilan penulis, dengan terdakwa Vina Sri penulis novel remaja dengan genre fantasi: Rumah Pertukaran. Pengacaranya Kang Wildan, saksi pemberat Winny penulis novel anak, saksi peringan Honey Diah dan Hakim Dr. Irfan Hidayatullah. Sementara pada sesi 2, jaksa penuntut mbak Umi Kulsum (staf divisi kaderisasi BPP FLP), pengacara kang Aaboy (staf divisi bisnis BPP FLP), saksi pemberat kang Agi Eka, saksi peringan Vindraria dan hakim tetap kang Irfan (ketua dewan pertimbangan dan dosen UNPAD).
Awalnya saya ragu, menerima tawaran menjadi "jaksa" atau tidak. Jadi jaksa itu, kan tidak mudah, yaa? Apalagi saya kenal banget sama "terdakwanya" Vina Sri. Dia mah udah kayak adik buat saya. Temen curhat dan diskusi waktu kita sama-sama merintis jadi penulis buku bacaan anak. Dulu kita punya genk, namanya Emak-emak Doyan Buku Gratisan (EDBG) hihihi saking seringnya kita ikutan kuis, biar dapat buku gratis. Alhamdulillah dari buku-buku gratis itu, kita punya modal untuk belajar dari penulis beken. Sekarang semua anggota genk sudah punya buku sendiri, sebut saja Vina, saya, mbak Izzah Annisa, mbakyu Mulasih Tari dan Mbak Bonita Irfani. Upss, hai genk! nostalgia sedikit, yaa.
Tetapi, setelah dipikir-pikir, insyaALlah maslahatnya juga banyak, kenapa gak dicoba dulu? Akhirnya saya terima tawaran Kang Hade (Staf Jarwil BPP FLP) meneruskan tawaran dari Teh Eika. Saya tertantang dengan konsep bedah buku yang unik ini. Biasanya kita disuguhkan bedah buku dengan mengungkapkan kebaikan buku saja, namun tidak demikian di Pengadilan Penulis. Bedah buku ala Pengadilan Penulis FLP Jawa Barat ini, tidak demikian. Justru bedah buku ini menjadi balance dan seru, karena kelemahan-kelemahannya di ungkap oleh jaksa, dan kebaikannya diungkap oleh pengacara. Kemudian dikuatkan oleh kesaksian saksi pemberat dan saksi peringan. Beneran menguji adrenalin juga konsep bedah buku yang seperti ini. Alhamdulillah, tidak ada yang baper. Dan di akhir acara, hakim memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan karya untuk penulis pada khususnya dan peserta pada umumnya. Selain itu, karena beliau dosen bahasa di Unpad, siang itu mendapatkan kuliah gratis dari beliau seputar genre fantasi yang diangkat pada novel yang dibedah.
Kedua novel yang dibedah, baik di sesi 1 dan sesi 2 bergenre fantasi. Menulis genre fantasi ini menarik, namun harus memperhatikan berbagai hal agar penceritaan tidak keluar dari ketiga pilar FLP, yaitu pilar keislaman, pilar keorganisasian dan pilar kepenulisan.
Persiapan Menjadi Jaksa
Pengadilan Penulis pun Dimulai
Sekilas tentang Genre Fantasi
Genre fantasi dikenal sebagai genre hayalan atau imajinasi bebas penulis yang seringkali mengaitkan petualangannya ke dimesi lain dan bersentuhan dengan makhluk ghaib atau makhluk rekaaan. Genre fantasi pada awalnya dikenal pada mitos Yunani, tentang pekerjaan dewa-dewa pada masa itu, seperti dewa Apolo yang melakukan pekerjaan pada siang hari dengan cara wara-wiri di atas langit menggunakan kereta berapi. Kemudian di malam hari digantikan oleh dewa Artemis dengan membawa bulan dengan keretanya. Lalu semakin ke sini, banyak cerita fantasi dengan berbagai bentuknya mengikuti budaya dan kepercayaan masyarakat di sekitarnya. Unsur penyihir, naga dan monster tidak lepas dari novel genre fantasi. Menurut Sinta Yudisia, seorang psikolog dan juga penulis, di Indonesia melihat ciri masyarakat sosialnya bisa semakin banyak jenis horror dan ghaib-ghaiban seperti itu sebagai refleksi masyarakat untuk melarikan diri sejenak dari masalah dan mencari penyelesaikan dengan cara "extraordinary". Menurutnya, genre fantasi boleh, dengan syarat: baik dan buruk jelas, alur harus sesuai dengan akidah dan endingnya mendidik. Manusia harus kuat dan memimpin makhluk ghaib, seperti kisah Nabi Sulaiman, bukan sebaliknya, manusia lemah dan terbelenggu oleh makhluk ghaib serta masih ada perasaan ketakutan.
Kereeennn omaaa. Inspiratif sekali Pengadilan Penulis. Kalau penulis pemula dijadikan.terdakwa, apa langsung down ya? Hehehe
ReplyDeleteInsyaAllah enggaklah. kemarin juga diusulkan untuk membedah karya yang masih berupa draft, sebelum dikirim ke penerbit. agar nanti hasil karya yang sudah dibedah di sini, diperbaiki dan dikirim ke penerbit mayor atau terbit indie. begtu Cil. Mau daftar yang berikutnya Zi?
DeleteMaaak ku bacanya ikutan tegaaang donk, mulai dari persiapan jadi Jaksa yang memang ga sembarangan yaaa, apalagi ampe ga bisa tidur gitu trus menelisik dulu . Apalagi jaksa beneran yang memang tugasnya mengadili .
ReplyDeleteAku bau ngeh dan baru pertama kali mengenal Pengadilan penulis ini, ternyata bedah novel yaa, si novel jadi terdakwanya. Sumpaaah, kbayang ituu yang jadi penulisnya ketika di pengadilan bukunya/novelnya dibedah. Pasti tegaaaang.
Makasih loh sharingnyaa, ku jadi tahuuu.
iya teh nchie, super tegang banget pas lagi bertugas, belum aku upload sih fotonya ya waktu bedah buku hihi kayak lagi sidang beneran ^_^ yang penting mah sudah selesai dan kita sudah dapat insight dari bedah buku yang dikemas pengadilan, moga lahir buku-buku yang berkualitas dan mencerahkan.
DeleteBhuaaa, seru yaaa..
DeleteAlhamdulillah, semoga bnyaak lagi yang melahitkan buku2 yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembacanyaaa yaa.
Amin. Semoga banyak penulis2 muda bermunculan ya mbak. Di Jakarta apakah ada juga mbak acara pengadilan penulis ya?
ReplyDeletemungkin kalau dari FLP jakarta mau dibedah bukunya, akan ada sesi untuk anggota lintas wilayah :-)
Deletebedah bukunya dibuat seru dan heboh pisan yaaa mba. astinya bisa belajar banyak dan juga mendapat pengalaman yang berbeda selama proses persiapan dan juga pelaksanaan sidangnya yaaa
ReplyDeleteiya alhamdulillah, akhirnya selesai dan banyak insight yang saya dapatkan dari kehebohan dan keseruan pagi itu :-)
Deletehehehe dengan banyak insight, jadinya seru ya mbaaa untuk mengikuti jalannyabedah buku dengan metode yang unik begini
Deletekeren juga ni yaa FLP. makin kreatif dan terus berkembang. jadi keinget dulu pas masih kuliah di malang aku juga kepengen gabung FLP tapi karena kesibukan di dalam kampus malah ketunda2 mulu deh
ReplyDeletehayuk mbak, gabung aja sekarang, banyak yang kudapatkan dari FLP, tak sekadar bisa menulis dan menerbitkan buku saja, tapi lebih dari itu.
Deletekalau keanggotaan tuh ada jenjangnya ga si, mba? aku inginnya justru yang bisa membantu atau coaching dalam penulisan atau menerbitkan buku gitu :D
DeleteHahaha ummi Sakiiii, aku baca judul beneran mikir apaan ya itu. Trus ya ampun seru banget. Kok bisa ya ada ide keren begini? Salut gilak keren. Ini menunjukkan kreatifitas tanpa henti
ReplyDeleteiya umi, keren yaa masyaAllah, aku juga bahagia bisa menjadi bagian dari kegiatan ini. alhamdulillah.
DeleteWah aku baru tau di FLP ada pengadilannya. Bisa memotivasi banget sih ya untuk penulis bisa menghasilkan karya yang baik.
ReplyDeleteiya mbak, ini sebagai ajang apresiasi untuk teman teman penulis anggota FLP dan menjadi semacam pengingat bahwa tulisan kita tak sekadar tulisan, namun nantinya akan dipertanggungjawabkan kelak di yaumil akhir. pengadilan ini sekadar pengadilan dunia. namun nanti akan ada pengadilan yang sesungguhnya, di pengadilan Allah, Sang Maha Pencipta.
DeleteJudul artikelnya mengundang rasa penasaran banget. Ternyata sangat menarik ya acara bedah bukunya dikemas seperti ini. Dan aku setuju, kisah atau novel bertema dunia paralel, fantasy yang terlalu berlebihan akan bisa jadi toxic, mengundang ketertarikan berlebihan pada dunia khayalan dan meninggalkan realitas, meski tujuannya hiburan dengan sedikit edukasi. Terus tentang kearifan lokal, banyak lho Indonesia punya mitos, legenda, yang bisa dikulik lagi untuk dijadikan cerita
ReplyDeletebetul kak, ini pula yang diingatkan oleh Kang Irfan sebagai hakim, bahwa kita memiliki kekayaan kearifan lokal, legenda dan mitos seperti halnya fantasi barat, kita bisa mengambil kearifan lokal sebagai ide untuk menghasilkan karya yang lebih baik
DeleteBaru tahu ada pengadilan penulis, udah gitu yang jadi hakim dan jaksa orang keren-keren, ini terdakwanya apa nggak panas dingin duluan yaa? hahaa.. Tapi keren sekali konsepnya, bisa menambah wawasan.
ReplyDeletewaduuh denger istilahnya aja udah deg degan, apalagi kalau jadi terdakwanya hehehe... Btw salut banget sama kreatifitas FLP Jawa Barat ini mbak, semoga FLP semakin sukses...
ReplyDeletePengalaman menjadi jaksa bikin ketagihan gak, kak?
ReplyDeleteMashaAllah~
Senang sekali melihat FLP yang sangat aktif bergerak untukliterasi Indonesia agar lebih baik.
Menjadi jaksa harus super teliti yaa, kak..
DeleteAgar tidak salah dalam memaparkan masalah.
Ini membuat penulis bahagia diulas dengan sungguh-sungguh.
Iya yaaa, Indonesia itu kaya dengan kearifan lokal, pasti lebih banyak diminati , bukan cuma oleh orang indonesia, bahkan orang lain bisa aja tertarik karena penasaran dengan budaya kita hihi
ReplyDeleteWhosshh ini keren banget!
ReplyDeleteSemogaa para pegiat literasi bisa makin berdaya, mengambil nilai2 kearifan lokal dan menjadi konten literasi yg menakjubkan
Aku berasa lagi baca post sita perkara, Mbak. Kebetulan kan aku kerja di Pengadilan.
ReplyDeleteSelektif sekali yaa, Mbak. Terus majuu buat FLP.
Sewaktu membaca judulnya, tak pikir ini pengalaman mengadili penulis yang 'bersalah', waduh, sempat deg-deg an, siapakah tersangkanya? Ternya bedah novel. Keren banget FLP Jawa Barat, bedah buku jadi kegiatan yang sangat menarik banget. Menulis harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
ReplyDeleteAku berasa lagi baca post sita perkara, Mbak. Kebetulan karena aku kerja di Pengadilan.
ReplyDeleteBtw, selektif sekali cara bedah bukunya ya, Mbaak. Menarik untuk disimak. Terus majuu buat FLP.
oalah pengadilan penulis itu maksudnya bedah buku ya mbak? aku kaget kirain ada penulis yang lagi kena kasus hehehe
ReplyDeleteKeren sekaligus serem juga ya. Berarti buku2 dari FLP Jabar sudah teruji kualitasnya.
ReplyDeleteWalahh aku kira sidang perkara, ternyata sidang beda novel. Keren Mba.
ReplyDeleteaku blm apa2 udah ketakutan. berasa ngeri kalau sampe di dakwa. FLP Jawa Barat makin keren. penulisnya udah teruji semua. buku yg dihasilkan juga makin keren. Salut buat FLP Jawa Barat. semoga makin sukses.
ReplyDeleteWaaaa awal baca aku kira jaksa beneran, dlm hati... Hah keren bgt seorang jaksa msh ada waktu buat ngeblog. Tyta jaksa d pengadilan penulis, tp aq baru tau nih kak ada pengadilan penulis
ReplyDeleteMasyaAllah seru sekali mba Tuti. Aku pengen gabung deh ke FLP Pemalang ada nggak sih mba? Pengen nimba ilmu kebetulan sekarang mau jadi warga Pemalang dari Kendal pasti seru ya dengan FLP ini
ReplyDelete