Kali ini, sesuai janji, saya akan share pengalaman saya membuat SKCK di kepolisian beberapa waktu lalu. Lumayan kemeringet juga membuat surat SKCK ini. Sebab marathon dari calon sekolah anak terus lanjut ke kantor polisi yang jaraknya lumayan jauh juga. Eh, sampai di kantor polisi, tutup! Lihat jam ... ow ow...ternyata sudah pukul 2 siang. Mana sepatu rusak kelelahan hiks ... menganga minta diganti kayaknya heuheu ...
Sepatuku korban perasaan hiks |
Ya itulah, demi anak ya, emak mau berkorban apa aja, termasuk satu sepatu jebol (hiks)
Keeseokan harinya saya datang pagi-pagi. Sebelum para polisi apel pagi saya sudah sampai di kantor. Duduk manis bersama si sulung dan adiknya yang berusia 5 bulan. Seneng juga, pagi-pagi sudah di kantor. Berasa kerja gitu hehhe
Saat menunggu loket dibuka, seorang petugas menyapa saya dan melihat formulir yang sudah isi. Ternyata fotonya si KK salah ukuran. Saya membawa 3x4. Seharusnya 4x6. Alhamdulillah ketahuan pagi pagi. Jadi ada waktu untuk melengkapi. Saya pun langsung kontak suami. Dan suami kemudian segera mencetak pas foto sesuai permintaan.
Saat menunggu loket dibuka, seorang petugas menyapa saya dan melihat formulir yang sudah isi. Ternyata fotonya si KK salah ukuran. Saya membawa 3x4. Seharusnya 4x6. Alhamdulillah ketahuan pagi pagi. Jadi ada waktu untuk melengkapi. Saya pun langsung kontak suami. Dan suami kemudian segera mencetak pas foto sesuai permintaan.
Menunggu memang membosankan. Tapi tidak pagi itu. Saya malah menikmati apel pagi polisi. Sempat terharu mendengar doa saat apel pagi itu, ternyata pak polisi setiap pagi berdoa, meminta kepada Allah semoga hari itu bisa bekerja dengan baik menjaga masyarakat dan dapat mengayomi masyarakat dengan penuh cinta. Bener-bener tersentuh banget. Apalagi ketika bertemu wajah-wajah mereka, baik itu staf dalam kepolisian, polwan dan polri, mereka ramah menyapa saya dan mengajak main adik bayi. Jauh dari polisi-polisi yang garang dan menyebalkan! Mumpung masih HUT Bhayangkara, saya ucapkan Dirgahayu Polisi Republik Indonesia. Semoga Allah senantiasa menjaga marwah institusi Kepolisian dan mengangkat derajat polisi-polisi yang baik, aamiin ...
Oke lanjut!
Apa sih SKCK? SKCK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau Police Record. Dulu, namanya Surat Kelakuan Baik (SKB). Mungkin SKB kurang tepat namanya, makanya diganti menjadi SKCK.
Keperluan pembuatan SKCK ini untuk apa saja, sih? Banyak! SKCK biasanya diperlukan untuk mendaftarkan diri menjadi mahasiswa atau mendaftarkan diri menjadi seorang pegawai baik menjadi pegawai swasta maupun pegawai negeri . Perusahaan atau calon tempat kerja biasanya menjadikan SKCK ini menjadi salah syarat penerimaan pegawai baru. Demikian juga dengan penerimaan mahasiswa baru. Salah satu syaratnya adalah menyertakan SKCK yang dikeluarkan oleh kepolisian.
Nah, kalau saya keperluan membuat SKCK adalah untuk memenuhi syarat masuk sekolah menengah untuk puteri sulung saya. Lho, kok kenapa anak SMA juga diminta surat dari kepolisian? Sebenarnya sih sebab puteri saya pernah off sekolah alias sekolah di rumah. Jadi harus menyertakan surat SKCK dari kepolisian. Kalau terus sekolah tanpa jeda, surat kelakuan baik biasanya dikeluarkan oleh sekolah.
Baca juga: Proses PPDB SMA dan SMK
Mengurus SKCK di Kantor Polres ya, jangan di kantor yang lain. Kalau di Bogor pembuatan SKCK di Mapolresta Bogor Kota yang kantornya di sebelah Matahari deptstore atau di depan Taman Topi. Tepatnya di Jalan Kapten Muslihat 18 Bogor.
Apa saja sih syarat-syaratnya?
Kantor Mapolreta Bogor |
1. Mengisi blanko yang diisi dengan data kita yang disediakan oleh kepolisian
2. melampirkan KTP Asli dan fotocopy
3. Membawa pas foto ukuran 4x6 dengan backgroun merah sebanyak 5 buah
4. Membayar uang administrasi sebesar Rp30.000
Syartnya nih |
Dari info yang saya baca, uang administrasinya sejak tahun 2016 sesuai PP No.60 tahun 2016 dari Rp10.000 naik menjadi Rp30.000. Ini dilakukan untuk menaikan penerimaan negara bukan pajak di lingkungan polri.
Tips dari saya agar pengurusan SKCK cepat selesai:
1. Datang ke kantor polisi pagi-pagi. Loket pembuatan SKCK buka pada pukul 8. Mulai aktif 8.30 pagi.
2. Isi blanko mengikuti contoh pengisian yang disediakan di depan loket.
3. Setelah itu ke tempat sidik jari agar sidik jarinya langsung dipindai dan diproses. Serahkan form yang sudah diisi ke petugas sidik jari. Kalau lupa membawa foto yang sesuai, bisa juga minta difoto sekalian di ruang sidik jari. Hanya saya tidak tahu bayarnya berapa.
4. Masukan formulir ke loket pembuatan SKCK dengan menyertakan kartu keluarga atau KTP, foto 4x6 dengan backgroun merah 5 lembar dan membayar uang administrasi sebesar Rp30.000
Dengan mengikuti alur yang saya tulis di atas, insyaAllah 5 - 10 menit surat itu selesai. Jangan lupa foto kopi setelah itu agar kita memiliki arsipnya.
Kopian skck si kk |
Hm ... cukup mudah kan membuat SKCK ini. yang penting syarat-syaratnya lengkap surat pun prosesnya tidak memakan waktu lama.
Moga bermanfaat ya ^_^
Semoga lancar urusan mausk sekolahnya kakak ya, Mbk. Info penting nih, thanks sharingnya
ReplyDeleteTerima kasig kembali mbak Naqi 😉
DeleteSaya dulu bikin SKCK pas keluar SMA karena mau langsung kerja. Kalau musim anak2 sekolah baru lulus pasti kantornya penuh sama yg bikin SKCK. Terlebih di tempat saya ini kota industri, banyak bgt calon pencari kerjanya..
ReplyDeleteiya, SKCK juga diminati yang mau kerja. antri kalau udah musim lulusan sekolah :-)
Delete